Sabtu, April 12, 2025

UPDATE TERBARU

Pengakuan Hak Bagi Penghayat Kepercayaan Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia

Pluralitas yang ada di Indonesia dengan beragam adat dan kebiasan masyarakat merupakan suatu bentuk toleransi yang sudah dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Eksistensi adat...

E- Litigation Sebagai Bentuk Pengembangan Aplikasi Pengadilan Elektronik (E- Court)

Aplikasi pengadilan elektronik atau yang biasa dikenal dengan e- court, kini telah diperbaharui dengan penambahan menu persidangan secara elektronik (e-litigation) selain menu e-filling (pendaftaran...

Bisakah Hatters Dikenakan Pasal Ujaran Kebencian ?

Haters atau orang yang mempunyai rasa tidak suka/ pembenci baik terhadap sesuatu barang atau seseorang. Sekarang ini haters sering dihubungkan dengan orang yang membenci...

Kewajiban Mendaftarkan Perkara Melalui e-court

Berdasarkan tuntutan dan perkembangan zaman demi mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman, mengharuskan adanya pelayanan administrasi perkara di...
Video 1
PlayPlay
Video 2
PlayPlay
Video 4
PlayPlay
Video 5
PlayPlay
Video 6
PlayPlay
Video 7
PlayPlay
Video 8
PlayPlay
Video 9
PlayPlay
Video 10
PlayPlay
Video 10
PlayPlay
Video 11
PlayPlay
Video 12
PlayPlay
Video 13
PlayPlay
Video 14
PlayPlay
Video 15
PlayPlay
Video 16
PlayPlay
Video 17
PlayPlay
Video 18
PlayPlay
Video 19
PlayPlay
Video 20
PlayPlay
previous arrow
next arrow

LAYANAN ONLINE

EB GARAM NUSANTARA

Persahabatan

Sahabat yang baik tidak menilai semua dengan uang dan harta, sahabat yang baik akan selalu melindungi dan tidak mau melakukan fitnah, tidak melakukan provokasi, tidak melakukan segala hal yang menghancurkan. Kunci dari persahabatan sejati adalah DIDASARKAN HATI YANG MURNI DAN TULUS

RANDOM POST

Pencatatan Blokir Tanah Sebagai Obyek Sengketa Pada Badan Pertanahan Nasional

Jika tanah yang dimiliki masih menjadi obyek sengketa dalam suatu Gugatan, serta Pihak Badan Pertanahan ditarik sebagai Pihak dalam perkara tersebut, maka secara otomatis atas obyek tanah telah diblokir oleh sistem yang ada di Kantor Badan Pertanahan.

VISITOR