Mengenal Perbedaan Gugatan dan Permohonan

0
137

Sekilas kita pasti tidak asing mendengar istilah gugatan dan permohonan dalam ranah perkara perdata, akan tetapi orang yang awam hukum akan beranggapan kedua istilah tersebut merupakan satu kesatuan istilah yang mempunyai satu makna. Namun ternyata secara hukum acara perdata, istilah gugatan dan permohonan merupakan istilah yang mempunyai makna masing – masing, artinya pengertian gugatan berbeda dengan pengertian permohonan. Selain itu, sistematika hukum acaranya serta substansinya juga berbeda.

Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut :

Pembeda Gugatan  

Permohonan

 

Pengertian Suatu upaya hukum berupa tuntutan hak yang mengandung sengketa, dimana sekurang – kurangnya terdapat 2 (dua) pihak, yaitu penggugat dan tergugat

 

Suatu upaya hukum berupa tuntutan hak yang tidak mengandung sengketa, yang mana hanya terdapat 1 (satu) pihak saja, yaitu pemohon
Penyebutan pihak

 

Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat Pemohon
Permasalahan Hukum yang diselesaikan

 

Sengketa antara para pihak (penggugat, tergugat, dan turut tergugat) Kepentingan sepihak saja
Jangka waktu penyelesaian Lebih lama sekitar 5 (lima) bulan karena ada proses jawab – jinawab antara para pihak

 

Lebih cepat karena tidak ada proses jawab jinawab
Hasil akhir Putusan  (mengikat para pihak yang bersengketa)

 

Penetapan (mengikat satu pihak saja, yaitu pemohon)
Hukum Acara dalam Persidangan –  Diperiksa oleh 3 (tiga) Hakim

–  Melalui proses jawab – jinawab antara para pihak

 

–   Diperiksa oleh Hakim Tunggal

–   Tanpa melalui proses jawab – jinawab

Contoh Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Gugatan Wanprestasi, Gugatan Cerai, dll

 

Permohonan Ganti Nama, Permohonan Hak Asuh Anak, dll

 

Dari uraian tabel perbedaan diatas, sangat jelas menunjukkan perbedaan antara gugatan dengan permohonan. Sehingga diharapkan tidak akan ada lagi kesalahan dalam membedakan antara gugatan dengan permohonan. (SV,IM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini