Pertelaan dalam Proses Sertifikasi Rumah Susun

0
637
Gambar Pertelaan

Pertelaan adalah penjelasan atau rincian mengenai batas- batas yang jelas dari setiap unit satuan rumah susun, yang merupakan bagian tertentu dari gedung, termasuk  bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama beserta uraian Nilai Perbandingan Proporsional yang dibuat dan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan rumah susun.

Dalam hal pertelaan Pemerintah Daerah berhak untuk melakukan pengesahan atas pertelaan tersebut, namun dalam hal ini Pemerintah Daerah juga berhak untuk menentukan instansi mana saja yang dapat mengurus pertelaan, sehingga setiap daerah akan berbeda- beda susunan tim pertelaan dari instansi mana saja dan untuk mendapatkan sertifikat pertelaan, pengembang/ developer wajib berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional setempat.

Lalu apa fungsi dari pertelaan?

Setelah denah/ gambar yang dilakukan pengurusan kepada tim pertelaan tersebut dinyatakan sudah sesuai fisik di lapangan, maka gambar pertelaan tersebut akan dimintakan pengesahan kepada Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk untuk mewakili. Gambar pertelaan yang telah disahkan tersebut akan ditindaklanjuti untuk melakukan pengurusan Akta Pemisahan yang nantinya akan digunakan untuk mengajukan penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) ke BPN menjadi atas nama developer, yang kemudian baru dilakukan penandatanganan Akta Jual Beli di depan Notaris untuk dapat dilakukan balik nama atas nama Pemilik Rumah Susun. AN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini