PERBEDAAN HAK LEGAL DAN HAK MORAL

0
33

Hak adalah sesuatu yang mutlak dan melekat pada kehidupan manusia. Hak menjadi sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu sejak masih dalam kandungan. Secara umum, hak diartikan sebagai bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.

Namun, masih sering kita jumpai adanya beberapa kasus pelanggaran hak, yang mana setiap orang seharusnya mendapatkan pemenuhan hak ataupun hak asasi manusia sebagaimana yang terjamin secara hukum. Pemenuhan hak asasi juga tertuang dalam perjanjian dan kesepakatan internasional. Selain hak asasi manusia yang diatur dalam perundang – undangan, terdapat berbagai jenis hak yang juga diatur, di antaranya yaitu hak legal dan hak moral.

Apakah perbedaan hal legal dan hak moral ??? Mana yang lebih penting diantara keduanya dalam kehidupan sehari – hari ???

Hak Legal yaitu hak yang diterima berdasarkan hukum dan peraturan perundang – undangan. Hak legal dijamin oleh Undang – Undang dan Peraturan Perundang – Undangan dibawahnya. Hak legal ini memiliki sanksi hukum dalam penegakannya, yaitu berupa sanksi denda atau sanksi pidana penjara atau kurungan. Dalam penegakannya didukung oleh Lembaga Penegak Hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dari segi sifatnya, untuk hak legal ini bersifat konkrit dan spesifik.

Contoh Hak Legal :

  • Hak Menyampaikan Pendapat
  • Hak berbicara dalam keluarga
  • Hak perlindungan anak
  • Hak mendapatkan kasih sayang orang tua
  • Hak pendidikan
  • Hak perlakuan sama di depan hukum
  • Hak atas penghidupan layak
  • Hak mempertahankan wilayah negara

Sedangkan Hak Moral yaitu hak yang diterima berdasarkan prinsip etis dan nilai – nilai individu. Hak Moral melindungi nilai pribadi dan reputasi, bukan hanya aspek ekonomi. Dalam penegakannya apabila ada pelanggaran yang dilakukan terhadap hak moral ini, tidak ada sanksi hukum yang bisa diterapkan, namun ada sanksi sosial berupa stigma atau penolakan dari masyarakat. Dari segi sifatnya, untuk hak moral ini bersifat abstrak dan relatif.

Contoh Hak Moral :

  • Hak pekerja untuk mendapatkan gaji sesuai kinerja
  • Hak pencipta untuk melindungi reputasi dan nilai karya cipta

Dengan demikian baik Hak Legal maupun Hak Moral keduanya sama – sama penting, karena kedudukan kedua hak tersebut saling melengkapi dalam melindungi hak individu dalam masyarakat. Serta penting untuk memahami dan menghormati kedua jenis hak ini dalam kehidupan sehari – hari.

Semoga informasi yang ada dalam artikel ini  berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Untuk mendapatkan arahan dan pendapat hukum yang lebih spesifik, dapat dikonsultasikan secara langsung dengan konsultan hukum kami yang telah berpengalaman melalui web kami : https://ekobudiono.lawyer/ dengan klik layanan konsultasi hukum online. (WND)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini