Pengertian Besit sebagaimana diatur dalam Pasal 529 KUHPerdata adalah kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang ada dalam kekuasaan seseorang secara pribadi atau dengan...
Pengampuan adalah suatu keadaan dimana seseorang yang telah dewasa dianggap tidak cakap secara hukum untuk bertindak karena kondisi mentalnya (dungu, gila, mata gelap )...
Pengertian Tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku...
Pengertian sewa menyewa sebagaimana Pasal 1548 KUHPerdata adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak...
Sahabat yang baik tidak menilai semua dengan uang dan harta, sahabat yang baik akan selalu melindungi dan tidak mau melakukan fitnah, tidak melakukan provokasi, tidak melakukan segala hal yang menghancurkan.
Kunci dari persahabatan sejati adalah DIDASARKAN HATI YANG MURNI DAN TULUS
Penjaminan Hutang dalam KUHPerdata dikenal dengan istilah Penanggung Hutang, yang diatur dalam Pasal 1820 s/d Pasal 1850 KUHPerdata. Pengertian Penjaminan / Penanggungan Hutang sebagaimana...