PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN PINJAM PAKAI

0
9

Pengertian sewa menyewa sebagaimana Pasal 1548 KUHPerdata adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak tersebut terakhir itu. Orang dapat menyewakan pelbagai jenis barang, baik yang tetap maupun yang bergerak.

Sedangkan pengertian pinjam pakai sebagaimana Pasal 1740 KUHPerdata adalah suatu perjanjian dalam mana pihak yang satu menyerahkan suatu barang untuk dipakai dengan cuma-cuma kepada pihak lain, dengan syarat bahwa pihak yang menerima barang itu setelah memakainya atau setelah lewat waktu yang ditentukan, akan mengembalikan barang itu.

Dari masing – masing pengertian diatas, terlihat sangat jelas perbedaannya, kalau sewa menyewa itu pihak kedua atau penyewa memiliki kewajiban untuk membayar uang sewa sesuai kesepakatan atas objek yang disewanya kepada pihak pertama atau pemilik objek sewa, sedangkan kalau pinjam pakai, pihak kedua atau orang yang diberi pinjam tidak memiliki kewajiban untuk membayar uang atas objek yang dipinjamnya tersebut, karena objek diberi pinjam oleh pihak pertama atau pemilik objek secara cuma – cuma. Artinya sewa menyewa bersifat komersial, sedangkan pinjam pakai bersifat cuma – cuma.

Untuk persamaan dari sewa menyewa dan pinjam pakai terletak pada adanya jangka waktu yang membatasinya sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, baik sewa menyewa maupun pinjam pakai, untuk hak kepemilikan atas objeknya, sama – sama tetap berada pada pihak pertama atau pemilik objek.

Semoga informasi yang ada dalam artikel ini berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Untuk mendapatkan arahan dan pendapat hukum yang lebih spesifik, dapat dikonsultasikan secara langsung dengan konsultan hukum kami yang telah berpengalaman melalui web kami : https://ekobudiono.lawyer/ dengan klik layanan konsultasi hukum online. (IM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini