JENIS – JENIS CULPA

0
22

Culpa adalah salah satu bentuk kesalahan karena adanya kelalaian yang menyebabkan kerugian atau pelanggaran. Kelalaian disini yang dimaksudkan adalah karena ketidakhati – hatian, ceroboh, atau tanpa pertimbangan. Culpa berbeda dengan Dolus, karena dalam Culpa tidak melibatkan niat jahat atau mens rea untuk melakukan suatu tindak pidana.

Berdasarkan berat ringannya pidana, Culpa dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :

  1. Culpa Lata (Kelalaian Berat) adalah suatu kesalahan karena ketidakhati – hatiannya dapat menimbulkan akibat buruk. Culpa Lata disini dibagi menjadi 2 (dua), yaitu :
  2. Culpa Lata dengan Disadari, yang mana pelaku tindak pidana menyadari akan resiko perbuatan yang dilakukannya, akan tetapi tetap dilakukannya, dan berharap tidak akan terjadi akibat buruk.
  3. Culpa Lata dengan Tidak Disadari, yang mana pelaku tindak pidana seharusnya menyadari akan resikonya, akan tetapi tidak memikirkannya.

Contoh dari Culpa Lata adalah pengemudi mobil yang mabuk kemudian menabrak pejalan kaki karena melanggar lampu merah.

  1. Culpa Levis (Kelalaian Ringan), biasanya pelaku tindak pidana tidak dijatuhi pidana karena ancaman pidana atas tindak pidana yang diperbuatnya terlalu ringan.

Contoh dari Culpa Levis adalah seseorang yang tidak sengaja menjatuhkan barang, sehingga barang tersebut rusak.

Sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan Culpa / Kelalaian lebih ringan dibandingan dengan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana berdasarkan Dolus / Kesengajaan. Namun tetap pada prinsip hukum pidana, pelaku tindak pidana berdasarkan Culpa / Kelalaian tetap dijatuhi pidana.

Semoga informasi yang ada dalam artikel ini  berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Untuk mendapatkan arahan dan pendapat hukum yang lebih spesifik, dapat dikonsultasikan secara langsung dengan konsultan hukum kami yang telah berpengalaman melalui web kami : https://ekobudiono.lawyer/ dengan klik layanan konsultasi hukum online. (IM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini